I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak
mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua
undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan
dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu
substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan
silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau
daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu
dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan
implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah.
Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau
silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan
Standar Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun
2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang
sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan
menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat
6)
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah,
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan
untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan
pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
(Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas,
daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan
modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai
dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk
keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata
pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik yang khas. Adapun karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat
dilihat pada Standar Isi (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik Peserta
Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai
perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan
dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman,
kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi
dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang
lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’.
Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara
simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa
memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah
memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah
bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat
dan bakat siswa. Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil
kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan
variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi
belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple
Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan
linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan
menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial
(kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6)
kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan
aspek psikomotor juga melalui beberapa tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai
dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa
masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus
berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan
dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa
membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang
gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan
gerakan yang sedang dipelajarinya dengan
gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam
perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum
merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa
masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang
diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada
tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek,
gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap
otonomi
Pada tahap ini,
seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya
sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang
dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan
kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini,
gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya
gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk
memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan
Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi juga
ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah
afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta
didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi tentang ranah afektif yang
terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih
kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek
di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan
mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam
suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah
mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk
sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa
yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan
suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa
asing. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat
penting dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan
seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir,
tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang
berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN,
PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A. Pengertian Silabus
Pembelajaran
Silabus disusun berdasarkan
Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan
pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,
dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang
dirumuskan oleh Standar Isi
(Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta
didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan
oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar
Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan
Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan
dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai
Standar Isi tertentu.
B. Pengembang Silabus Pembelajaran
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang
memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi
sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional
C. Prinsip Pengembangan
Silabus Pembelajaran
- Ilmiah : Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan : Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis : Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten: Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai: Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik: Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masin
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk
menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan
kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian
informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
seperti multi media dan internet.
2.
Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan
silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan
silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang
bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3.
Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang
sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para
spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli
penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf
profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu
sendiri.
4.
Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5.
Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus
perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian
kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus
pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya
komponen-komponen berikut ini.
a.
Identitas Silabus
Pembelajaran
b.
Standar Kompentensi
c.
Kompetensi Dasar
d.
Materi Pembelajaran
e.
Kegiatan Pembelajaran
f.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
g.
Penilaian
h.
Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus
di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara
horisontal sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah
: SMP
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran :
.......
Standar Kompetensi : .......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian
yang terintegrasi dengan pembelajaran (n
x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara
sumber, atau lainnya.
B.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama
sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar
Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka
menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi
pokok harus dipertimbangkan:
a.
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik;
c.
kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.
struktur keilmuan;
e.
kedalaman dan keluasan materi;
f.
relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan
lingkungan;
g.
alokasi waktu.
Selain itu juga harus
diperhatikan:
a.
kesahihan (validity):
materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.
tingkat kepentingan (significance):
materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh
siswa;
c.
kebermanfaatan (utility):
materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada
jenjang berikutnya;
d.
layak dipelajari (learnability):
materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.
menarik minat (interest):
materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria
mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.
Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu
tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.
Pengalaman belajar
memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
d.
Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu
berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang
telah ditetapkan.
e.
Materi kegiatan
pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.
Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi
yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.
Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting
artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.
Pembelajaran
bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi
tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan
kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi
siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah
bimbingan guru;
b.
mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata
pelajaran;
c.
disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana
yang tersedia
d.
bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e.
memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual
siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang
bersangkutan.
6.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator
dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau
dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator
pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian
ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b)
bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan
tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang
dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan
dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk
memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau
salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi
melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian
perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1)
Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan
aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan
bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan
perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila
telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)
Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua
kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar
berikutnya.
7)
Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat
kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek
pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai
model penilaian,baik formal maupun
nonformal secara berkesinambungan.
9)
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan
penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik.
10) Penilaian merupakan
proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi
pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian,
hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan
secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus
disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk
Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih
harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1)
Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda,
isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)
Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)
Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4)
Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes
identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5)
Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek
atau tugas rumah.
6)
Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya,
dan atau prestasi siswa.
7)
Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes
telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian
beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian
beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk
Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan
dll.
• Tes isian: isian singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes
identifikasi
• Tes
simulasi
• Tes uji
petik kerja
|
•
Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian diri
|
•
Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh
Instrumen
Instrumen yang sudah
tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Namun,
apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak
mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu
yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan
memperhatikan:
a.
minggu efektif per semester,
b.
alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.
jumlah kompetensi per semester.
d.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala
sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku
teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan
sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di
dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang
disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah
dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran,
silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
Association of College and Research Libraries (ACRL), http://www.ala.org
Courter, Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda: Sybex, Inc.
Graduate school of library & information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene E. (1986). Competency–based education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs: Prentice Hall, Inc.
Merryfield, M.M., E Jarchow & Pickert (1997). Preparing teachers to teach global perspectives : A handbook for teacher educators. California: Carwin Press, Inc.
Ministerial Advisory Council on Quality of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP). Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Ohio ITTF (1999). Information technology competency profile.
http://www.itworks-ohio.org
School of Nursing and Midwifery, http://www.kcl.ac.uk
Virginia Community Colllege System (VCCS), http://www.nv.cc.va.us
0 komentar:
Posting Komentar